| # | Nama Persyaratan | Keterangan |
|---|---|---|
| 1. | Surat Permohonan (Pemohon merupakan ASN Kementerian Agama Kab. Bandung Barat) | |
| 2. | Surat permohonan Rekomendasi Calon Petugas Haji | |
| 3. | Fotokopi Kartu Tanda Penduduk | |
| 4. | Fotokopi Ijazah terakhir | |
| 5. | Fotokopi SK Kepegawaian Terakhir |
- Pemohon menyerahkan berkas permohonan Surat Rekomendasi Calon Petugas Haji kepada Petugas PTSP
- Petugas PTSP memeriksa berkas permohonan, jika lengkap dibuatkan disposisi ke Kepala Kantor, jika tidak lengkap dikembalikan ke Pemohon untuk dilengkapi
- Kepala kantor menelaah permohonan, jika disetujui Kepala Kantor memberikan disposisi kepada Kasi PHU untuk dibuatkan konsep Surat Rekomendasi Calon Petugas Haji jika tidak disetujui diserahkan ke Petugas PTSP untuk dikembalikan ke Pemohon
- Kasi PHU membuat konsep Surat Rekomendasi Calon Petugas Haji dan diserahkan kepada Kepala Kantor untuk ditandatangani
- Kepala Kantor memeriksa konsep Surat Rekomendasi Calon Petugas Haji, jika setuju ditandatangani dan jika tidak setuju dikembalikan ke Kasi PHU untuk diperbaiki
- Pelaksana seksi PHU memberikan surat rekomendasi yang telah ditandatangani kepada petugas PTSP
- Petugas PTSP menyerahkan surat rekomendasi calon petugas haji kepada pemohon
- Pemohon menerima salinan Surat Rekomendasi Calon Petugas Haji
- 3 Hari
- Rp. 0,-
- Surat Rekomendasi Calon Petugas Haji
- 0821-3070-0498